Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Kembali Meraih Anugerah Kabupaten Informatif

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih Anugerah Kabupaten Informatif pada ajang Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Sumut) Award 2025. Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Komisi Informasi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/12/2025).
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat P. Boangmanalu, mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.
Melalui Kepala Dinas Kominfo, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Sahat P. Boangmanalu.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui berbagai kanal resmi, baik website pemerintah, media sosial, maupun layanan informasi publik lainnya, agar mudah diakses masyarakat.
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menilai Kabupaten Pakpak Bharat memenuhi indikator keterbukaan informasi publik, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi serta-merta, hingga pelayanan permohonan informasi yang cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala Komisi Informasi Publik Sumatera Utara, Dr. Abd. Haris, S.H., M.Kn., A.Rb., C.Med., mengatakan pelaksanaan KIP Sumut Award 2025 dilakukan secara sederhana di kantor Komisi Informasi, seiring kebijakan efisiensi anggaran dan suasana duka akibat bencana banjir yang melanda sebagian wilayah Sumatera Utara.
Ia menjelaskan, proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik telah berlangsung sejak Agustus 2025 melalui tahapan verifikasi dan penilaian berbasis capaian kinerja. Dari total 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pakpak Bharat, sebanyak 18 OPD menjadi objek penilaian.
Anugerah KIP Sumut Award 2025 ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk Gubernur Sumatera Utara, sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di daerah.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan dapat mempertahankan predikat Kabupaten Informatif serta menjadi rujukan penerapan keterbukaan informasi publik bagi daerah lain di Sumatera Utara.





