Berita

Tanda Tangan Elektronik Memiliki Kekuatan Hukum yang sah

Sabtu, 25 April 2026

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum yang mengikat akibat hukum yang sah. Hal ini berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan bahwa :

“Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. data pembuatan Tanda Tangan Elektronik terkait hanya kepada Penanda Tangan;

b. data pembuatan Tanda Tangan Elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan;

c. segala perubahan terhadap Tanda Tangan Elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;

d. segala perubahan terhadap Informasi Elektronik yang terkait dengan Tanda Tangan Elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;

e. terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa Penandatangannya; dan

f. terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait.”

Dasar Hukum:

1. UU No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2018.

2. PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik

3. Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Barat

Berita Lainnya

Pelajar Kabupaten Pakpak Bharat diterima di Universitas Gadjah Mada
Minggu, 7 Juni 2026
Lima pelajar asal Kabupaten Pakpak Bharat diterima di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Mereka berhasil memasuki salah satu Perguruan Tinggi terbaik tanah air ini berkat kerja sama (MoU) antara Pem...
Bupati Pakpak Bharat menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI
Jumat, 5 Juni 2026
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Dr. Wihaji S.Ag, M.Pd di Sidikalang (04/06/2026). Wihaji melak...
Sekda Pimpin Rapat Koordinasi tentang Penetapan Tapal Batas Wilayah Hutan di Kabupaten Pakpak Bharat
Kamis, 4 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan menggelar Rapat Koordinasi tentang penetapan tapal batas...
Kepala UPT Jalan Jembatan Dolok Sanggul Proses Pematokan Awal Pembanguan Ruas Jalan Pakpak Bharat Dolok Sanggul
Rabu, 3 Juni 2026
Kepala UPT Jalan Jembatan Dolok Sanggul, Anto Oppu Sunggu, M.Si meninjau pelaksanaan peningkatan mutu dan kwalitas jalan penghubung Pakpak Bharat - Humbang Hasundutan di delleng simpoon. Anto Oppu Sun...